JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Richard Eliezer sampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yaitu hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Hal ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) <br /> <br />Dalam nota pembelaan, Eliezer memberi judul "Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" <br /> <br />Baca Juga Surat Cinta Eliezer pada Pasangannya: Karena Bahagiamu Bahagiaku Juga! di https://www.kompas.tv/article/371851/surat-cinta-eliezer-pada-pasangannya-karena-bahagiamu-bahagiaku-juga <br /> <br />Eliezer sampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua, Orang tuanya hingga tunangannya. <br /> <br />Eliezer juga menceritakan perjalanan pendidikannya saat menjadi anggota polisi. <br /> <br />Dirinya berharap Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap dirinya. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371863/full-richard-eliezer-bacakan-pleidoi-kejujuran-harus-dibayar-12-tahun-penjara